#Attribution1 { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Sabtu, 25 Desember 2010

KABUPATEN MUNA DIAMBANG KEBANGRUTAN EKONOMI

Kabupaten sedang menghadapi ancaman kebangkrutan ekonomi pasca rezim pemerintahan RIDWAN sebagai Bupati Muna (2000 - 2010). Akibatnya pemerintahan baru haasil pilkada Juni 2010 yang lalu dipaksa oleh keadaan, harus bekerja ekstra keras menyelamatkan Muna dari kebangrutan tersebut.



Kondisi keuangan daerah Kabupaten Muna saat ini benar-benar sangat merisaukan. Persediaan dana di kas daerah dipastikan hanya bisa menjamin untuk pembayaran gaji dan tunjuangan pegawai negeri sampai akhir tahun 2010. Akibatnya sejumlah belanja daerah baik belanja rutin kantor maupun belanja public (belanja modal) tidak bisa dibayarkan atau direalisasikan oleh Pemda. Ada beberapa fenomena menarik yang perlu dicermati :
1. Biaya perjalanan dinas para pejabat harus dipinjamkan dari pihak lain sebagai utang daerah
2.

Beberapa persoalan pengelolaan APBD yang menyebabkan terjadinya deficit anggaran tahun 2010 sebesar 134 M berpotensi besar menjadikan Kabupaten Muna diambang kebangkrutan :
1. Alokasi belanja rutin Pemda menggunakan dana yang bersumber dari PAD, padahal seharusnya seluruh belanja rutin kantor SKPD yang tercantum dalam APBD menggunakan DAU.
2. Sumber pendapatan daerah dari PAD dalam APBD 2010 ditetapkan melampaui target yang semestinya. Tahun 2009 realisasi PAD mencapai 15 Miliar dan dalam APBD tahun 2010 target yang ditetapkan sebesar 78 miliar. Padahal penetapan target PAD tidak boleh melampaui angka 20% dari realisasi PAD tahun sebelumnya, sehingga estimasi/ target PAD tahun 2010 seharunya hanya sebesar (kurang lebih) 20 miliar.
3. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa terutama pekerjaan proyek-proyek pembangunan (fisik) dilakukan hanya dengan system pembayaran uang muka
4. SiLPA tahun anggaran 2009 tidfak dimasukan sebagai komponen pendapatan dalam APBD 2010.
5. Pemda Muna tidak sanggup melakukan pembayaran pokok dan bunga pinjaman (kredit ) kepada BPD Sultra sampai dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Oktober 2010, padahal dalam APBD 2010 sudah dialokasikan anggaran sebesar…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar